Polres Tebo Tangkap Pengedar Narkoba di Mangun Jayo : 16 Paket Sabu Diamankan

Rabu, 7 Agustus 2024 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLRES TEBO, SATUPENA.NET – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tebo berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu di Desa Mangun Jayo, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo. Penangkapan dilakukan pada Rabu, 17 Juli 2024, sekitar pukul 18.30 WIB, berdasarkan informasi dari masyarakat setempat.

 

Tersangka yang berhasil diamankan adalah MH, seorang laki-laki berusia 33 tahun, yang merupakan warga Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo. Saat dilakukan penggeledahan, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa 16 paket kecil sabu dengan berat bruto 4,32 gram, satu lembar plastik klip bekas besar, tiga lembar plastik klip sedang, satu lembar tisu, satu buah kotak hitam, uang tunai sebesar Rp2.500.000, satu unit handphone Oppo A5 berwarna putih, satu lembar jaket berwarna hijau, dan satu buah dompet berwarna hitam.

Baca juga:  Naik Motor Trail, Dillah - MT Jelajahi Kecamatan Sadu

 

Penangkapan ini dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba yang dilakukan oleh tersangka secara berpindah-pindah di wilayah Desa Mangun Jayo. Berdasarkan informasi tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tebo segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka MH saat sedang berada di lokasi kejadian. Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengakui bahwa paket sabu tersebut adalah miliknya dan akan dijual.

 

Kapolres Tebo, AKBP Dr. I Wayan Arta Ariawan, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Tebo, Iptu Jeki Noviardi, S.H., M.H., mengatakan, “Penangkapan ini merupakan salah satu bentuk nyata dari komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Tebo. Dengan dukungan informasi dari masyarakat, kami berhasil menggagalkan peredaran narkoba yang dapat merusak generasi muda kita. Tersangka MH akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku, dan kami berharap ini bisa menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan serupa bahwa Polres Tebo tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba”, Kamis(18/07/2024).

Baca juga:  Dugaan Ijazah Palsu Amrizal, Mahasiswa : Memalukan!

 

Tersangka MH akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun.

 

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Tebo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kapolres Tebo menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayahnya dan mengajak masyarakat untuk terus aktif melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.

Berita Terkait

Polres Tebo Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Pelaku dan Barang Bukti Diduga Jenis Sabu Seberat 35,34 Gram
Polres Tebo melaksanakan Lat Pra OPS Operasi Mantap Praja Siginjai 2024
Polsek Tengah Ilir Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu
4 Pelaku Bawa Kayu Ilegal Di Tangkap Tim Ditreskrimsus Polda Jambi
Ungkap Kasus : Sat Resnarkoba Polres Tebo Berhasil Tangkap Seorang Kurir Sabu di Tebo Ulu
Sungguh Apes, Nekat Curi Mobil Yang Bermuatan Seekor Sapi, Warga Pekan Baru Diringkus Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin
Dua Pengedar Narkoba Jenis Sabu Ditangkap di Tebo Tengah : Polres Tebo Amankan 15 Paket Sabu
Jelang Pilkada Serentak, Polres Tebo Gelar Rapat Koordinasi dan Latihan Pra Operasi Mantap Praja 2024
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 19:06 WIB

Sah, Para Kiyai Dukung Dilla Hich – Muslimin Tanja

Selasa, 3 September 2024 - 08:21 WIB

Pemkap Tanjab Timur Terus Lakuakan Perbaikan Jalan Lintas Sadu

Minggu, 1 September 2024 - 13:07 WIB

Calon Wakil Bupati Muslimin Tanja Ikuti Lomba Kupas Kelapa

Jumat, 30 Agustus 2024 - 09:36 WIB

Deklarasi dan Daftar KPUD, Dilla – MT Gandeng UMKM

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 16:33 WIB

Kades Sungai Cemara Ucapkan Terimakasih Kepada Bupati Tanjung Jabung Timur, Terkait Perbaikan Jalan

Senin, 5 Agustus 2024 - 15:54 WIB

Breaking News..!!! Golkar Resmi Usung Dilla Hich – Muslimin Tanja

Jumat, 2 Agustus 2024 - 18:00 WIB

Sowan Ke Warga, Dillah Door To Door Bentuk Keseriusan Maju Pada Pilkada Tanjabtim

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:20 WIB

Potensi Karhutla, Romi Larang Camat Tinggalkan Tempat

Berita Terbaru

POLITIK

Sah, Para Kiyai Dukung Dilla Hich – Muslimin Tanja

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:06 WIB

Tanjung Jabung Timur

Pemkap Tanjab Timur Terus Lakuakan Perbaikan Jalan Lintas Sadu

Selasa, 3 Sep 2024 - 08:21 WIB

POLITIK

Calon Wakil Bupati Muslimin Tanja Ikuti Lomba Kupas Kelapa

Minggu, 1 Sep 2024 - 13:07 WIB