Kerajinan Anyaman Lidih Sawit Bakal Meramaikan Pameran Seni Rupa Presisi Jilid II Di Rumah Seni Budaya Presisi Tebo

Selasa, 3 Desember 2024 - 21:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA TEBO – Yayasan Orang Rimbo Kito (ORIK) bersama Pemkab Tebo dan Kapolres Tebo kembali menggelar Pameran E-Craft dalam bentuk Pameran Seni Rupa Presisi Jilid II Tahun 2024.

 

Pameran ini bakal digelar selama empat hari, yakni mulai tanggal 4 hingga 7 Desember 2024, di Rumah Seni Budaya Presisi Kabupaten Tebo.

 

Tidak hanya lukisan, pada pameran e-craft kali ini juga bakal diramaikan dengan produk unik anyaman dari lidi kelapa sawit dibawah bimbingan Giran (58) warga Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.

 

Hasil karya pengerajin dari Kecamatan Rimbo Bujang ini dipastikan akan menarik perhatian pengunjung pameran.

 

Giran, Pembimbing sekaligus Penggerak Kerajinan diketahui telah menjadi penggerak utama kerajinan anyaman lidi kelapa sawit di daerahnya. Pria berusia 58 tahun ini telah menggeluti usaha kerajinan ini selama hampir satu dekade.

Baca juga:  Warga Sungai Gelam Tetap Pilih Masnah Busro

 

Giran memulai usahanya secara otodidak. Ia belajar dari produk lidi kelapa sawit yang pernah ia beli di Pulau Jawa. Ketertarikannya pada kerajinan ini mendorongnya untuk mempelajari teknik pembuatannya hingga akhirnya ia mampu menciptakan berbagai produk unik.

 

Lidi kelapa sawit yang sering dianggap limbah, di tangan Giran menjadi bahan baku yang bernilai ekonomis tinggi. Ia mengolahnya menjadi beragam produk seperti piring, mangkok hingga tempat buah-buahan.

 

Selama hampir sepuluh tahun, Giran menghadapi berbagai tantangan, termasuk kurangnya alat-alat modern dan keterbatasan pasar. Namun, semangatnya untuk terus berkarya tidak pernah surut.

 

Produk lidi dari Pulau Jawa menjadi inspirasi awal bagi Giran. Ia menganalisis cara pembuatan, desain, dan teknik anyaman, lalu mengadaptasinya sesuai dengan potensi lokal.

Baca juga:  Tips Agar Kendaraan Tidak Ditarik Leasing saat Terlilit Kredit Macet

 

Giran tidak hanya berkarya sendiri. Ia juga membina masyarakat di sekitarnya untuk mengembangkan kerajinan ini, menciptakan lapangan kerja baru bagi warga Kecamatan Rimbo Bujang.

 

Kerajinan ini mengusung konsep ramah lingkungan karena memanfaatkan limbah lidi kelapa sawit. Proses produksinya pun minim bahan kimia, menjadikannya produk yang berkelanjutan.

 

“Saya ingin produk dari lidi sawit ini mampu menembus pasar nasional maupun internasional,” kata Gibran.

 

Melalui Pameran Seni Rupa Presisi Jilid II, Giran berharap karyanya mendapat perhatian lebih luas. Ia juga ingin memperkenalkan potensi lidi sawit sebagai bahan kerajinan unggulan.

 

Giran berharap pemerintah dan masyarakat dapat memberikan dukungan lebih besar untuk pengembangan kerajinan ini. Dengan bantuan teknologi dan pelatihan, ia yakin produksi dapat ditingkatkan.

Baca juga:  DJ Dinar Candy Bantah Tak Penuhi Panggilan Polisi : Hari Ini Panggilan Pertama Saya!

 

“Semoga hasil kreativitas pak Giran ini menjadi inspirasi bagi generasi muda di Kabupaten Tebo. Ia membuktikan bahwa kreativitas dan kerja keras dapat mengubah limbah menjadi produk bernilai tinggi yang mampu bersaing di pasar nasional bahkan internasional,” kata Ahmad Firdaus, Ketua Yayasan Orang Rimbo Kito.***

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.

Berita Terkait

Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute Bangun Jembatan untuk Tingkatkan Infrastruktur Desa
Kemenag Tebo Gelar Rapat Persiapan Program Indonesia Khatam Al-Qur’an
Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute Cat Dinding Luar MI Nurul Falah
Pemerintah Kabupaten Tebo Gelar Rapat Penanggulangan Bencana Banjir
Satgas TMMD Ke-123 Bangun Tiga Kolam Ikan untuk Dukung Ketahanan Pangan di Desa Teluk Kuali
Warga Desa Malako Intan Bergotong Royong Bantu Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute membuat Galian Pondasi
TNI Gunakan Ponton untuk Dukung Peningkatan Jalan di Desa Malako Intan
Oknum BPD Langgar Peraturan Desa Terkait PETI, Ancaman Konflik dan Sanksi Rp 100 Juta
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:33 WIB

Korlantas Polri Bantah Isu Penyitaan Kendaraan Akibat STNK Mati 2 Tahun

Selasa, 25 Februari 2025 - 19:25 WIB

Unit Resmob Polres Metro Jakarta Barat Tangkap Pelaku Penggelapan 15 Ton Beras Premium

Senin, 24 Februari 2025 - 11:22 WIB

Pantau Medsos Sepekan, BPOM Ungkap Perdagangan Kosmetik Ilegal Senila Rp 31,7 Miliar

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51 WIB

Sosialisasikan Protein Ikan, Regal Springs Indonesia dan Ditjen PDSPKP KKP Lakukan Ini

Minggu, 9 Februari 2025 - 20:53 WIB

TNI dan Media: Sinergi dalam Menjaga Persatuan Bangsa

Senin, 3 Februari 2025 - 13:19 WIB

Hanya Sehari, PaDi UMKM Raup Omset Rp 1,2 Triliun

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:17 WIB

Harga Terus Meningkat, Tabungan Emas Pegadaian Jadi Incaran Masyarakat

Jumat, 24 Januari 2025 - 01:27 WIB

Presiden Prabowo Berkelakar dengan Wartawan Saat Sidang Kabinet Paripurna

Berita Terbaru