Desa Mangun Jayo Dilanda Konflik Serius antara Pemerintah Desa dan BPD

Jumat, 3 Januari 2025 - 20:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEBO, JAMBI – Desa Mangun Jayo menghadapi konflik serius antara pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) akibat tidak disetujuinya Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) oleh BPD. Masalah ini berawal dari pengalihan sejumlah proyek yang sebelumnya disepakati melalui musyawarah desa tanpa pemberitahuan. Salah satunya adalah pembangunan drainase yang diubah menjadi proyek jalan rabat beton. Ironisnya, pelaksanaan proyek tersebut terkendala izin lahan, meski material telah dibeli.

 

Kritik terhadap kualitas pembangunan di desa ini semakin menguat. Beberapa proyek dilaporkan dikerjakan asal jadi, sementara sejumlah proyek yang dianggarkan pada tahun 2024 masih belum selesai. Dugaan adanya markup anggaran serta minimnya transparansi penggunaan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) memicu kecurigaan BPD terhadap pengelolaan keuangan desa. Hal ini mengakibatkan ketegangan antara kedua pihak semakin memanas.

Baca juga:  Mantan Presma Unja dan Pasangan Terdakwa Pornografi Divonis 10 Bulan Bui

 

Pada Jumat, 3 Januari 2024, pukul 09.30 WIB, aktivis Tipikor Hendri Yanto bersama Ahmadi mendatangi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tebo untuk meminta klarifikasi atas persoalan ini. Kepala Bidang TTG PMD, Mawardi, S.Sos., menyampaikan bahwa mediasi telah dilakukan tetapi belum membuahkan hasil. Mawardi menyatakan penyelesaian masalah ini bergantung sepenuhnya pada pemerintah desa.

 

Hendri Yanto menegaskan, jika tidak ada pembangunan pada tahun 2025, masyarakat Desa Mangun Jayo akan menjadi pihak yang dirugikan. Ia bersama rekan-rekan akan melaporkan persoalan ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Menurutnya, ketidakberesan pengelolaan dana desa akan menyebabkan Desa Mangun Jayo semakin tertinggal dibandingkan desa lain yang lebih maju.

Baca juga:  Cibiran Masyarakat Tidak Gentarkan Semangat Kapolsek Batin XXIV untuk Sita Kendaraan Debitur

 

Kritik juga diarahkan pada kualitas pembangunan yang dinilai buruk. Proyek-proyek yang dibiayai DD dan ADD sering kali tidak memberikan manfaat maksimal karena pengerjaannya tidak serius. Hal ini menunjukkan lemahnya tanggung jawab pemerintah desa dalam memastikan keberlanjutan pembangunan yang berkualitas untuk masyarakat.

 

Tidak hanya pembangunan, pelayanan pemerintah desa juga menuai keluhan. Kantor desa yang sering tutup, lingkungan kantor yang tidak terawat, serta pintu kantor yang dibiarkan terbuka mencerminkan rendahnya perhatian pemerintah desa terhadap pelayanan publik. Kondisi ini semakin memperkuat dugaan bahwa pemerintah desa kurang peduli terhadap kebutuhan masyarakat.

 

Tanpa penyelesaian yang cepat dan tepat, Desa Mangun Jayo berpotensi semakin tertinggal. Masyarakat desa harus menanggung dampak buruk dari lemahnya pengelolaan pemerintahan desa, mulai dari pembangunan yang tidak maksimal hingga pelayanan publik yang sangat minim. Keterlibatan berbagai pihak menjadi sangat penting untuk mengatasi permasalahan ini sebelum kondisinya semakin memburuk.***

Baca juga:  Perubahan Penyaringan Perangkat Desa Sungai Rambai perlu dipertanyakan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.

Berita Terkait

Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute Bangun Jembatan untuk Tingkatkan Infrastruktur Desa
Kemenag Tebo Gelar Rapat Persiapan Program Indonesia Khatam Al-Qur’an
Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute Cat Dinding Luar MI Nurul Falah
Pemerintah Kabupaten Tebo Gelar Rapat Penanggulangan Bencana Banjir
Satgas TMMD Ke-123 Bangun Tiga Kolam Ikan untuk Dukung Ketahanan Pangan di Desa Teluk Kuali
Warga Desa Malako Intan Bergotong Royong Bantu Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute membuat Galian Pondasi
TNI Gunakan Ponton untuk Dukung Peningkatan Jalan di Desa Malako Intan
Oknum BPD Langgar Peraturan Desa Terkait PETI, Ancaman Konflik dan Sanksi Rp 100 Juta
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 April 2025 - 21:16 WIB

Proyek PSN Jl Tol Seksi IV Kerjaan HKI Ternyata Tak Punya Izin Penggunaan Jalan Nes, HKI Klaim Begini..!!!

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:37 WIB

Mantan Presma Unja dan Pasangan Terdakwa Pornografi Divonis 10 Bulan Bui

Senin, 17 Maret 2025 - 01:47 WIB

Ketua Umum Forkom Ormas Provinsi Jambi Desak Polda Jambi Proses Hukum Dugaan Penimbunan Solar Ilegal PT BES

Jumat, 14 Maret 2025 - 18:41 WIB

Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute Bangun Jembatan untuk Tingkatkan Infrastruktur Desa

Selasa, 11 Maret 2025 - 10:00 WIB

Personel Ditpolairud Polda Jambi Bagikan Takjil untuk Masyarakat Pesisir

Selasa, 11 Maret 2025 - 01:21 WIB

Bidik Kasus KIP-K, Tipidkor Polres Kerinci Periksa Pejabat IAIN Kerinci

Sabtu, 8 Maret 2025 - 19:33 WIB

Miris! Kejayaan Taman Geopark Merangin Tinggal Cerita

Sabtu, 8 Maret 2025 - 16:43 WIB

Perkumpulan Hijau Desak Transparansi dan Sanksi Tegas Bagi Perusahaan Tambang Batu Bara Nakal di Batanghari

Berita Terbaru