TEBO, JAMBI – Desa Mangun Jayo menghadapi konflik serius antara pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) akibat tidak disetujuinya Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) oleh BPD. Masalah ini berawal dari pengalihan sejumlah proyek yang sebelumnya disepakati melalui musyawarah desa tanpa pemberitahuan. Salah satunya adalah pembangunan drainase yang diubah menjadi proyek jalan rabat beton. Ironisnya, pelaksanaan proyek tersebut terkendala izin lahan, meski material telah dibeli.
Kritik terhadap kualitas pembangunan di desa ini semakin menguat. Beberapa proyek dilaporkan dikerjakan asal jadi, sementara sejumlah proyek yang dianggarkan pada tahun 2024 masih belum selesai. Dugaan adanya markup anggaran serta minimnya transparansi penggunaan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) memicu kecurigaan BPD terhadap pengelolaan keuangan desa. Hal ini mengakibatkan ketegangan antara kedua pihak semakin memanas.
Pada Jumat, 3 Januari 2024, pukul 09.30 WIB, aktivis Tipikor Hendri Yanto bersama Ahmadi mendatangi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tebo untuk meminta klarifikasi atas persoalan ini. Kepala Bidang TTG PMD, Mawardi, S.Sos., menyampaikan bahwa mediasi telah dilakukan tetapi belum membuahkan hasil. Mawardi menyatakan penyelesaian masalah ini bergantung sepenuhnya pada pemerintah desa.
Hendri Yanto menegaskan, jika tidak ada pembangunan pada tahun 2025, masyarakat Desa Mangun Jayo akan menjadi pihak yang dirugikan. Ia bersama rekan-rekan akan melaporkan persoalan ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Menurutnya, ketidakberesan pengelolaan dana desa akan menyebabkan Desa Mangun Jayo semakin tertinggal dibandingkan desa lain yang lebih maju.
Kritik juga diarahkan pada kualitas pembangunan yang dinilai buruk. Proyek-proyek yang dibiayai DD dan ADD sering kali tidak memberikan manfaat maksimal karena pengerjaannya tidak serius. Hal ini menunjukkan lemahnya tanggung jawab pemerintah desa dalam memastikan keberlanjutan pembangunan yang berkualitas untuk masyarakat.
Tidak hanya pembangunan, pelayanan pemerintah desa juga menuai keluhan. Kantor desa yang sering tutup, lingkungan kantor yang tidak terawat, serta pintu kantor yang dibiarkan terbuka mencerminkan rendahnya perhatian pemerintah desa terhadap pelayanan publik. Kondisi ini semakin memperkuat dugaan bahwa pemerintah desa kurang peduli terhadap kebutuhan masyarakat.
Tanpa penyelesaian yang cepat dan tepat, Desa Mangun Jayo berpotensi semakin tertinggal. Masyarakat desa harus menanggung dampak buruk dari lemahnya pengelolaan pemerintahan desa, mulai dari pembangunan yang tidak maksimal hingga pelayanan publik yang sangat minim. Keterlibatan berbagai pihak menjadi sangat penting untuk mengatasi permasalahan ini sebelum kondisinya semakin memburuk.***
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.