Ditreskrimum Polda Jambi Tegas Memberantas Genk Motor Meresahkan

Jumat, 17 Januari 2025 - 23:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi menunjukkan sikap tegas dalam memberantas pelaku genk motor yang kerap meresahkan masyarakat. Dir Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Dr. Manang Soebati, S.I.K., M.Si., didampingi sejumlah pejabat Polresta Jambi, mengungkapkan hal ini dalam press release terkait pengungkapan kasus genk motor di Aula Polsek Kota Baru, Kamis (16/1/2025).

 

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari sebuah insiden pada Selasa (14/1/2025), di mana korban berinisial SM mengalami luka di kepala akibat lemparan batu oleh pelaku yang masih di bawah umur berinisial RED, yang saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Korban hingga kini masih dirawat di RSUD Raden Mattaher Jambi.

 

“Berdasarkan kejadian tersebut, personel opsnal Polsek Kota Baru yang dibantu Resmob Ditreskrimum Polda Jambi segera melakukan penyelidikan. Pada Rabu (15/1/2025) sekitar pukul 12.00 WIB, pelaku berhasil kita ringkus di Perum Pesona Kenali tanpa perlawanan. Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kota Baru untuk proses penyidikan,” jelas Kombes Pol Manang.

Baca juga:  Jalan Kewenangan Provinsi Jambi, Seringkali Bebankan Warga Setempat

 

Saat diinterogasi, terungkap bahwa peristiwa ini bermotifkan dendam antara kelompok Genk JB dan Genk Krazy. Lebih lanjut, Kombes Pol Manang menyebutkan bahwa pelaku utama, berinisial RED, dan rekan-rekannya masih berstatus pelajar dan berada di bawah umur.

 

Anak-anak yang berhadapan dengan hukum, termasuk RED (DPO) dan RIA, bersama tiga pelaku lainnya berinisial R dan AF, diduga terlibat dalam kepemilikan senjata tajam serta aksi mengejar dan menyerang korban. “Semua pelaku akan diajukan ke persidangan agar ada efek jera,” ujar Kombes Pol Manang.

 

Penanganan kasus ini menjadi perhatian serius Ditreskrimum Polda Jambi. Kombes Pol Manang menegaskan pentingnya memberikan penanganan hukum yang tegas terhadap genk motor yang melakukan tindakan kriminal, meski pelaku masih berusia di bawah umur.

Baca juga:  Irwasda Polda Jambi Buka Assessment Center bagi Personil Polda Jambi, Ini Harapannya

 

Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol Manang mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam tindakan kriminal. “Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi, dan masyarakat dapat hidup dengan aman dan nyaman,” tambahnya.

 

Sementara itu, Kanit Reskrim Polresta Jambi, Kompol Marhara Tua Siregar, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli di wilayah rawan kejahatan genk motor. Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya tindak kriminal serupa di masa mendatang.

 

Kapolsek Kota Baru, AKP Jimin Fernando, juga menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku kriminal, termasuk genk motor, yang meresahkan masyarakat. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Kota Baru,” tegasnya.

Baca juga:  Masyarakat Kerinci Bangun Koalisi, Selebaran Merah Menyala Tersebar

 

Panitopsnal 1 Unit Reskrim Polsek Kota Baru, Iptu Swando Parlindungan, menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya preventif dan represif untuk menekan angka kejahatan yang melibatkan genk motor. “Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini,” ujarnya.

 

Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy Haryadi, mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian. “Kerjasama antara masyarakat dan polisi sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” pungkasnya.

 

Redaksi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.

Berita Terkait

Personel Ditpolairud Polda Jambi Bagikan Takjil untuk Masyarakat Pesisir
Bidik Kasus KIP-K, Tipidkor Polres Kerinci Periksa Pejabat IAIN Kerinci
Miris! Kejayaan Taman Geopark Merangin Tinggal Cerita
Perkumpulan Hijau Desak Transparansi dan Sanksi Tegas Bagi Perusahaan Tambang Batu Bara Nakal di Batanghari
Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute Cat Dinding Luar MI Nurul Falah
Ramadhan Penuh Berkah, PT Mayang Mangurai Jambi Bagi-Bagi Takjil pada Para Pengguna Jalan
Pemerintah Kabupaten Tebo Gelar Rapat Penanggulangan Bencana Banjir
Bupati Merangin Berkunjung ke RSD Kol Abundjani,Cek Ruangan Cuci Darah
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 10:00 WIB

Personel Ditpolairud Polda Jambi Bagikan Takjil untuk Masyarakat Pesisir

Selasa, 11 Maret 2025 - 01:21 WIB

Bidik Kasus KIP-K, Tipidkor Polres Kerinci Periksa Pejabat IAIN Kerinci

Sabtu, 8 Maret 2025 - 19:33 WIB

Miris! Kejayaan Taman Geopark Merangin Tinggal Cerita

Sabtu, 8 Maret 2025 - 16:43 WIB

Perkumpulan Hijau Desak Transparansi dan Sanksi Tegas Bagi Perusahaan Tambang Batu Bara Nakal di Batanghari

Sabtu, 8 Maret 2025 - 16:39 WIB

Ramadhan Penuh Berkah, PT Mayang Mangurai Jambi Bagi-Bagi Takjil pada Para Pengguna Jalan

Jumat, 7 Maret 2025 - 20:55 WIB

Pemerintah Kabupaten Tebo Gelar Rapat Penanggulangan Bencana Banjir

Jumat, 7 Maret 2025 - 20:53 WIB

Bupati Merangin Berkunjung ke RSD Kol Abundjani,Cek Ruangan Cuci Darah

Senin, 3 Maret 2025 - 13:43 WIB

Pelayanan Pangakalan Gas LPG 3kilogram Amiruddin, Dikeluhkan Warga Sekitar

Berita Terbaru

DAERAH

Miris! Kejayaan Taman Geopark Merangin Tinggal Cerita

Sabtu, 8 Mar 2025 - 19:33 WIB