Geger..!!! Presiden Prabowo Tetapkan Hukuman Mati untuk Segala Bentuk Korupsi

Selasa, 11 Maret 2025 - 23:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto

JAKARTA – Suasana di Istana Negara mendadak mencekam saat Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan paling kontroversial dalam sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia.

 

Dengan suara baritonnya yang tegas, ia menyatakan bahwa mulai hari ini, siapa pun yang terbukti mencuri uang negara bahkan hanya Rp1 akan menghadapi hukuman mati. Pernyataan tersebut langsung meledak seperti dinamit di tengah ruang konferensi yang dipenuhi pejabat dan jurnalis. Banyak yang awalnya mengira ini hanyalah retorika kampanye yang tak akan pernah terwujud. Namun, dalam hitungan menit, kebijakan ini resmi dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu), memberikan kewenangan luar biasa bagi Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindak para pelaku tanpa ampun.

Baca juga:  Laksanakan UU P2SK, Menkop Budi Arie Dewan Komisioner OJK Gelar Pertemuan

 

Reaksi pun beragam. Media sosial meledak dengan dukungan dari masyarakat yang sudah muak dengan korupsi. Namun, di sisi lain, banyak pejabat mulai gelisah. Beberapa langsung mengecek ulang laporan keuangan mereka, sementara yang lain bahkan dikabarkan mengalami serangan jantung akibat ketakutan. Para pengusaha yang selama ini terbiasa bermain di zona abu-abu pun mulai panik, takut terbawa arus kebijakan baru yang ekstrem ini.

 

Di kantor-kantor pemerintahan, suasana berubah drastis. Seorang kepala dinas di Jawa Tengah yang pernah menggelapkan dana operasional sebesar Rp3.750 untuk rapat fiktif, mendadak didatangi petugas KPK. Pejabat yang dulu menganggap “uang kecil” bukan masalah, kini justru bisa berakhir di hadapan regu tembak. Di kementerian-kementerian, banyak pegawai yang memilih menunda keputusan anggaran karena takut salah langkah, menyebabkan birokrasi yang sudah lambat menjadi semakin lumpuh.

Baca juga:  Hanya Sehari, PaDi UMKM Raup Omset Rp 1,2 Triliun

 

Tak hanya di birokrasi, efek domino kebijakan ini mulai terasa di sektor usaha. Kontraktor mengeluh karena pejabat daerah kini terlalu takut menandatangani pencairan dana proyek. Banyak proyek infrastruktur yang sempat berjalan tiba-tiba terhenti karena ketakutan pejabat untuk mengambil keputusan. Di berbagai daerah, kepala dinas mulai mengundurkan diri secara diam-diam, lebih memilih pensiun dini daripada menghadapi risiko hukuman mati akibat kesalahan administrasi yang mungkin terjadi.

 

Di tengah kepanikan ini, beberapa kepala daerah mencoba meminta kejelasan hukum terkait batasan korupsi skala kecil, namun hingga kini belum mendapat jawaban. Sementara itu, KPK mulai kewalahan menangani ribuan laporan yang masuk, sebagian besar justru berasal dari para pejabat yang ingin menyelamatkan diri dengan menyerahkan kolega mereka sendiri. Fenomena saling lapor antarpejabat meningkat tajam, menciptakan ketidakpercayaan di antara mereka yang dulu bekerja sama dalam sistem yang korup.

Baca juga:  Perjuangan Pemekaran Desa, Ketua LCKI Jambi Siap Kawal Aspirasi Masyarakat Ladang Panjang dan Sawit Mulyo Rejo

 

Indonesia kini memasuki babak baru dalam perang melawan korupsi. Namun, dengan kepanikan yang melumpuhkan pemerintahan dan ketakutan yang meluas di kalangan birokrat, kebijakan ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah ini akan menjadi langkah revolusioner yang benar-benar membersihkan negara, atau justru menciptakan kekacauan baru yang sulit dikendalikan.***

 

Redaksi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.

Berita Terkait

Unit Resmob Polres Metro Jakarta Barat Tangkap Pelaku Penggelapan 15 Ton Beras Premium
Pantau Medsos Sepekan, BPOM Ungkap Perdagangan Kosmetik Ilegal Senila Rp 31,7 Miliar
Sosialisasikan Protein Ikan, Regal Springs Indonesia dan Ditjen PDSPKP KKP Lakukan Ini
TNI dan Media: Sinergi dalam Menjaga Persatuan Bangsa
Hanya Sehari, PaDi UMKM Raup Omset Rp 1,2 Triliun
Harga Terus Meningkat, Tabungan Emas Pegadaian Jadi Incaran Masyarakat
Presiden Prabowo Berkelakar dengan Wartawan Saat Sidang Kabinet Paripurna
Menkopolkam Terima Pimpinan KPK, Sampaikan Komitmen Dukungan Pemberantasan Korupsi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 10:00 WIB

Personel Ditpolairud Polda Jambi Bagikan Takjil untuk Masyarakat Pesisir

Selasa, 11 Maret 2025 - 01:21 WIB

Bidik Kasus KIP-K, Tipidkor Polres Kerinci Periksa Pejabat IAIN Kerinci

Sabtu, 8 Maret 2025 - 19:33 WIB

Miris! Kejayaan Taman Geopark Merangin Tinggal Cerita

Sabtu, 8 Maret 2025 - 16:43 WIB

Perkumpulan Hijau Desak Transparansi dan Sanksi Tegas Bagi Perusahaan Tambang Batu Bara Nakal di Batanghari

Sabtu, 8 Maret 2025 - 16:39 WIB

Ramadhan Penuh Berkah, PT Mayang Mangurai Jambi Bagi-Bagi Takjil pada Para Pengguna Jalan

Jumat, 7 Maret 2025 - 20:55 WIB

Pemerintah Kabupaten Tebo Gelar Rapat Penanggulangan Bencana Banjir

Jumat, 7 Maret 2025 - 20:53 WIB

Bupati Merangin Berkunjung ke RSD Kol Abundjani,Cek Ruangan Cuci Darah

Senin, 3 Maret 2025 - 13:43 WIB

Pelayanan Pangakalan Gas LPG 3kilogram Amiruddin, Dikeluhkan Warga Sekitar

Berita Terbaru

DAERAH

Miris! Kejayaan Taman Geopark Merangin Tinggal Cerita

Sabtu, 8 Mar 2025 - 19:33 WIB