Bos Debt Collector Ditangkap Polda Jateng Bersama Perempuan di Jambi

Minggu, 29 September 2024 - 23:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG, SATUPENA.NET – Bos Debt Collector (DC) yang jadi buronan dan ditangkap Ditreskrimum Polda Jateng di Jambi diamankan bersama seorang perempuan. Mereka kemudian dibawa ke Semarang.

 

Tersangka bernama Anggiat Marpaung itu ditangkap hari Kamis (26/9) di Jambi saat sedang bersama teman wanitanya. Kemudian hari Jumat (27/9) kemarin mereka dibawa ke kantor Ditreskrimum Polda Jateng di Semarang.

 

“AM bos dari DC dan melarikan diri ke Jambi. Yang bersangkutan di Jambi mendirikan perusahan DC dan beroperasi di Jambi. Ditangkap bersama perempuan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Johanson Simamora di kantornya, Jalan Pahlawan Nomor 1, Semarang, Jumat (27/9/2024).

Baca juga:  Dukungan Tokoh Perempuan Jambi, Kelahiran Nipah Panjang, Siap Turun Gunung Menagkan Hj Dnilla Hich - Muslimin Tanja

 

Belum dijelaskan apa kaitannya perempuan tersebut dengan Anggiat. Namun terlihat perempuan berambut panjang itu ikut masuk ke kantor Ditreskrimum Polda Jateng saat Anggiat digelandang.

 

“Ini merupakan kasus yang dulu kami janjikan. Kami dari Jatanras Krimum Polda Jateng pasti akan mengejar kemanapun pelaku kejahatan kabur bersembunyi dan kami pasti tangkap. Dan hari ini kami buktikan statement kami tahun lalu,” tegas Johanson.

 

“Ini kasus kejadian tahun lalu, ada pelaporan tentang pasal 368, 365, 363 KUHP yang dilakukn DC,” imbuhnya.

 

Kasus yang dimaksud adalah tindakan arogan kepada nasabah yang mengalami kredit macet dengan merampas mobil korban. Lokasi pertama di Halaman Parkir CIMB Niaga, Jalan Pemuda 20, Semarang pada 6 Oktober 2023. Sedangkan lokasi kedua terjadi di Halaman House Of Niti Kedungmundu pada 2 November 2023.

Baca juga:  Ini Letak Perbedaan Pelat Nomor Kendaraan Beli Kredit dan Cash, Simak

 

Polisi saat itu sudah membekuk 8 tersangka dan memburu tersangka lainnya. Setelah Anggiat dibekuk, ternyata salah satu komplotannya menyerahkan diri di Semarang yaitu bernama Sunardi alias Aceng.

 

Dalam pelariannya setahun, mereka berpindah-pindah tempat. Bahkan Anggiat juga menjalankan bisnis DC lagi di Jambi. Kini keduanya ditahan di Polda Jateng untuk proses lebih lanjut.

 

Saat ditanyai Johanson, Anggiat sempat mengaku dirinya tidak mendirikan lagi perusahaan debt collector. Ia mengungkapkan hanya menumpang.

 

“Saya tidak mendirikan perusahaan tapi numpang jadi DC juga,” imbuh Anggiat saat ditanya soal informasi dia mendirikan perusahaan DC di Jambi.

 

Dia menuturkan tak kunjung menyerahkan diri karena tidak siap mental. Padahal di Jambi Anggiat kembali mengulangi aksinya sebagai DC.

Baca juga:  Setelah Ditangkap, Kasus Ko Apex Kekasih DJ Dinar Candy Memasuki Penyidikan Tahap Satu di Polda Jambi

 

“Saat itu masih ragu dengan kondisi yang ada sehingga saya tidak punya mental menyerahkan diri,” ujarnya.

 

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.

Berita Terkait

Tersangka Pembunuh Mayat Dalam Lemari, Terungkap Aksi Kejinya
Berlangsung Selama 3 jam, Rumah KR Petinggi Tim Aspan-Tono Kembali Di geladah Anggota Dirreskrimum polda jambi
Press release : Ketua Ormas GRIB JAYA Labuhanbatu Ditangkap di Bandara SultanThaha Jambi
4 Pelaku Bawa Kayu Ilegal Di Tangkap Tim Ditreskrimsus Polda Jambi
Sungguh Apes, Nekat Curi Mobil Yang Bermuatan Seekor Sapi, Warga Pekan Baru Diringkus Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin
Polres Tebo Tangkap Pengedar Narkoba di Mangun Jayo : 16 Paket Sabu Diamankan
Dua Pengedar Narkoba Jenis Sabu Ditangkap di Tebo Tengah : Polres Tebo Amankan 15 Paket Sabu
Setelah Mangkir, Dinar Candy Diperiksa Polda Jambi Terkait Kasus Ko Apex
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 12:12 WIB

Satresnarkoba Polres Tebo Berhasil Tangkap 1 Pengedar Sabu di Tebo Ilir

Rabu, 13 November 2024 - 17:41 WIB

Kapolres Tebo dan Forkopimda Gelar cooling system jelang Pilkada

Senin, 11 November 2024 - 18:13 WIB

Razia gabungan antisipasi peredaran Narkoba dan barang terlarang di Lapas Tebo dalam rangka mendukung Asta Cita Presiden RI

Jumat, 8 November 2024 - 12:14 WIB

Residivis Bandar Narkoba Berhasil Di Tangkap Satresnarkoba PolresTebo, Sita Barang Bukti Sabu Seberat 1,61 Gram

Rabu, 6 November 2024 - 13:40 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Serai Serumpun Dukung Program Ketahanan Pangan di Ponpes Darul Qur’an

Senin, 4 November 2024 - 19:41 WIB

Polsek VII Koto Ilir Dukung Langkah Percepatan Swasembada Pangan

Sabtu, 2 November 2024 - 13:28 WIB

Tindak lanjuti Program Asta Cita Presiden RI, Satresnarkoba Polres Tebo langsung gerak laksanakan Razia Tempat Hiburan Malam

Minggu, 27 Oktober 2024 - 05:55 WIB

Polres Tebo Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Kecamatan Tengah Ilir

Berita Terbaru

POLITIK

PKS Flashmob Serentak, All Out Menangkan Agus-Nazar

Minggu, 17 Nov 2024 - 20:31 WIB