Tim Unit Tipidter Polres Tebo Tangkap Mafia BBM Bersubsidi

Rabu, 29 Januari 2025 - 23:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEBO, JAMBI – Tim Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Tebo berhasil menangkap seorang yang terlibat dalam kasus mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar pada Kamis (23/01). Pelaku menggunakan modus pengangkutan BBM dengan jeriken yang ditutup terpal agar tidak mencurigakan.

 

Kapolres Tebo, AKBP I Wayan Arta Ariawan, melalui Kasat Reskrim, AKP Yoga Dharma Susanto, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB di perkebunan, tepat saat pelaku hendak mengantar BBM kepada pelanggan.

 

AKP Yoga menambahkan bahwa keberhasilan penangkapan pelaku berinisial AM (27), warga Desa Tambun Arang, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, berawal dari laporan masyarakat. Setelah menerima laporan tersebut, tim langsung melakukan patroli dan menemukan AM yang membawa Solar sebanyak 1 ton dalam jeriken. Saat diperiksa, AM mengaku tidak mengetahui asal BBM tersebut dan hanya diperintahkan oleh bosnya untuk mengantarkannya kepada pelanggan.

Baca juga:  Diduga Mobil Dinas Plat Merah Digunakan oleh Istri Mantan Kepala BKP SDM Tebo: Dugaan Penyalahgunaan Fasilitas Negara

 

Kasat Reskrim AKP Yoga menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pemilik sebenarnya dari BBM ilegal tersebut.

 

“Atas perbuatannya, AM dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, terkait penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, Pelaku terancam pidana penjara paling lama 6 tahun serta denda maksimal Rp60 miliar,” ujar AKP Yoga.

 

 

Polres Tebo menegaskan komitmennya untuk terus memberantas mafia BBM yang menyebabkan kelangkaan bahan bakar dan merugikan masyarakat.

 

AKP Yoga juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi.

 

Kasus ini menjadi peringatan bagi para pelaku lain bahwa aparat penegak hukum akan bertindak tegas terhadap segala bentuk praktik ilegal terkait BBM bersubsidi.

Baca juga:  Pidato Politik Ashar Idris, S, Pd. I Ketua DPC Gerindra Tanjab Timur Terhadap Dukungan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur 2024-2029

 

Redaksi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.

Berita Terkait

Oknum BPD Langgar Peraturan Desa Terkait PETI, Ancaman Konflik dan Sanksi Rp 100 Juta
Dedi Widarti Bakal Laporkan Praktik Culas Mafia BBM di Perairan Sungai Batanghari ke Mabes Polri
Wacana Pembukaan Jalur Darat Angkutan Batu Bara Memicu Polemik di Jambi
Pelantikan Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam ( HMI ) Cabang Kerinci – Sungai Penuh Berjalan Sukses dan Khidmat
Delapan Tersangka Diamankan Polisi ,Satu Unit Alat Berat ikut Disita
Tabrak Jembatan Tembesi, LSM Mappan Bakal Laporkan Pemilik IUP dan Pemilik Tongkang
Butuh Uluran Tangan, Bayi 8 Bulan Penderita Hidrosefalus
Kejari Merangin Kasih Deadline Senin Pekan Depan ke Mantan dan Anggota DPRD Merangin, Ada Apa..???
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 09:42 WIB

Oknum BPD Langgar Peraturan Desa Terkait PETI, Ancaman Konflik dan Sanksi Rp 100 Juta

Rabu, 29 Januari 2025 - 23:08 WIB

Tim Unit Tipidter Polres Tebo Tangkap Mafia BBM Bersubsidi

Minggu, 26 Januari 2025 - 23:33 WIB

Wacana Pembukaan Jalur Darat Angkutan Batu Bara Memicu Polemik di Jambi

Minggu, 26 Januari 2025 - 01:11 WIB

Pelantikan Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam ( HMI ) Cabang Kerinci – Sungai Penuh Berjalan Sukses dan Khidmat

Jumat, 24 Januari 2025 - 19:44 WIB

Delapan Tersangka Diamankan Polisi ,Satu Unit Alat Berat ikut Disita

Jumat, 24 Januari 2025 - 01:09 WIB

Tabrak Jembatan Tembesi, LSM Mappan Bakal Laporkan Pemilik IUP dan Pemilik Tongkang

Rabu, 22 Januari 2025 - 00:40 WIB

Butuh Uluran Tangan, Bayi 8 Bulan Penderita Hidrosefalus

Jumat, 17 Januari 2025 - 23:27 WIB

Kejari Merangin Kasih Deadline Senin Pekan Depan ke Mantan dan Anggota DPRD Merangin, Ada Apa..???

Berita Terbaru