Oknum PM disinyalir Bekingi PETI di Kecamatan Rimbo Bujang

Sabtu, 1 Februari 2025 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

TEBO, JAMBI – Keberadaan pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Rimbo Bujang terus menjadi sorotan. Aktivitas mereka yang bebas beroperasi tanpa hambatan menimbulkan tanda tanya besar terhadap peran Aparat Penegak Hukum (APH). Padahal, PETI jelas dilarang karena dampak buruknya terhadap lingkungan dan ekosistem sekitar.

 

Penegakan aturan terkait larangan PETI menjadi dilema bagi APH dan pemerintah daerah. Di satu sisi, kegiatan ini merusak lingkungan, namun di sisi lain, banyak warga yang menggantungkan hidup dari aktivitas tersebut. Bagi sebagian masyarakat, PETI telah menjadi mata pencaharian utama yang sulit ditinggalkan.

 

Namun, di tengah dilema ini, muncul pihak-pihak yang diduga memanfaatkan situasi untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Isu adanya setoran dari pelaku PETI kepada oknum aparat semakin menguat, sehingga membuat aktivitas ilegal ini tetap berjalan tanpa hambatan berarti.

Baca juga:  Satgas Relawan Kawal Pilkada Bersih 2024 Gelar Konferensi Pers

 

Di lapangan, sudah menjadi rahasia umum bahwa PETI di Rimbo Bujang dapat beroperasi secara terbuka. Para pelaku tidak lagi sembunyi-sembunyi karena diduga ada “uang keamanan” yang diberikan kepada pihak tertentu, sehingga aktivitas mereka seolah mendapat perlindungan.

 

Dari informasi yang beredar, ada peran seorang penghubung yang disebut sebagai kordinator lapangan (Korlap). Korlap inilah yang bertugas mengumpulkan setoran dari pemilik mesin dompeng dan menyerahkannya kepada oknum aparat yang seharusnya bertugas menindak PETI.

 

Setoran yang dikutip per bulan bervariasi antara Rp300 ribu hingga Rp700 ribu per mesin dompeng. Uang tersebut kemudian disetorkan ke oknum aparat dari lingkup kepolisian maupun TNI, yang diduga tutup mata terhadap keberadaan PETI di wilayah ini.

Baca juga:  Razia Pekat di Merangin: Diduga Bocor, Hasil Minim

 

Hasil penelusuran di Desa Purwodadi, Kecamatan Rimbo Bujang, mengungkap pengakuan dari seorang pemilik mesin dompeng. Ia mengaku rutin menyetor sejumlah uang kepada seorang anggota Polisi Militer (PM) bernama Rm, yang dikatakan berafiliasi dengan seorang pelaku pembakaran bernama Ad.

 

“Iya bang, kami setor ke PM bernama Rm, sekitar Rp300-400 ribu per bulan. Soalnya hasil kami kecil, cuma nol koma gram. Setorannya tiap tanggal 19,” ungkapnya.

 

Pengakuan ini semakin memperjelas dugaan bahwa keberadaan PETI tidak bisa dilepaskan dari keterlibatan oknum aparat. Alih-alih diberantas, justru ada indikasi aktivitas ini dipelihara demi kepentingan pribadi.

 

Situasi ini membuat masyarakat bertanya-tanya, apakah penegakan hukum di Rimbo Bujang benar-benar berjalan atau justru sudah dikendalikan oleh kepentingan tertentu? Jika kondisi ini dibiarkan, dampak kerusakan lingkungan akan semakin parah, sementara hukum hanya menjadi formalitas belaka.

Baca juga:  3 Ranperda di Tetapkan DPRD Provinsi Jambi jadi Perda

 

Diharapkan Kapolsek Rimbo Bujang, Iptu Ida Bagus Oka, melalui Kanitres Ipda Ricki, mampu menjalankan fungsi kepolisian dengan tegas dan profesional. Langkah nyata sangat diperlukan agar hukum tidak tumpul ke atas dan tajam ke bawah.

 

Selain itu, Kapolres Tebo, AKBP I Wayan Arta Ariawan, SH, SIK, MH, diharapkan memberikan perhatian khusus terhadap kondisi ini. Aparat yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat jangan sampai justru menjadi bagian dari masalah yang merusak keadilan dan ketertiban di Rimbo Bujang.***

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.

Berita Terkait

Oknum BPD Langgar Peraturan Desa Terkait PETI, Ancaman Konflik dan Sanksi Rp 100 Juta
Tim Unit Tipidter Polres Tebo Tangkap Mafia BBM Bersubsidi
Butuh Uluran Tangan, Bayi 8 Bulan Penderita Hidrosefalus
Pj Bupati Tebo Varial Adhi Putra Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Tebo terpilih
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tebo Umumkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Terkait Defisit Anggaran, Gemakato dan DPRD Tebo gelar RDP bersama BAKEUDA, BAPALITBANDA serta Asisten III
Ketua DPRD Tebo Khalis Mustiko Terima Lukisan Potret Wajah nya dari Pelukis Lokal
Diduga Penyeberangan Ponton Ilegal di Tiga Desa , Kecamatan VII Koto Ilir Kabupaten Tebo, di Sorot Media Online
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Februari 2025 - 13:19 WIB

Hanya Sehari, PaDi UMKM Raup Omset Rp 1,2 Triliun

Jumat, 24 Januari 2025 - 01:27 WIB

Presiden Prabowo Berkelakar dengan Wartawan Saat Sidang Kabinet Paripurna

Jumat, 17 Januari 2025 - 10:50 WIB

Menkopolkam Terima Pimpinan KPK, Sampaikan Komitmen Dukungan Pemberantasan Korupsi

Rabu, 15 Januari 2025 - 10:47 WIB

Usai RUU Komoditas Strategis, Haminjon dan Andaliman Harus Dilindungi dalam RUU Komoditas Khas

Selasa, 14 Januari 2025 - 11:18 WIB

Ditlantas Polda Metro Jaya Ungkap Hasil Klarifikasi Sopir Taksi yang Ditunjuk Patwal RI 36

Selasa, 14 Januari 2025 - 10:51 WIB

Laksanakan UU P2SK, Menkop Budi Arie Dewan Komisioner OJK Gelar Pertemuan

Jumat, 10 Januari 2025 - 13:48 WIB

Tips Agar Kendaraan Tidak Ditarik Leasing saat Terlilit Kredit Macet

Kamis, 2 Januari 2025 - 17:51 WIB

Presiden Prabowo Membatalkan Kenaikan PPN Umum, Fokus pada Barang Mewah

Berita Terbaru

Omset yang diraih melalui platform PaDI UMKM yang dibuat oleh PT Telkom tembus hingga Rp 1,2 triliun hanya dalam sehari.

NASIONAL

Hanya Sehari, PaDi UMKM Raup Omset Rp 1,2 Triliun

Senin, 3 Feb 2025 - 13:19 WIB